Tanda pagar #nazarpemilu sedang ramai dibicarakan oleh netizen di platform twitter, sejumlah akun memposting nazar mereka jika pasangan calon pilihannya menang dalam kontestasi Pemilu 2024. Fenomena ini dinilai cukup unik karena biasanya para capres yang memberikan janji di masa kampanye, namun justru para pendukung inilah yang berjanji untuk memberikan kebaikan pada masyarakat. Belum diketahui siapa yang menginisiasi gerakan ini, namun isi nazar yang dijanjikan oleh netizen sangat beragam, mulai dari kelas pengembangan diri, sumbangan berupa sembako, hingga beasiswa pendidikan.
Lalu, apa yang dimaksud dengan nazar itu sendiri? Menurut pengertian secara umum, Nazar dalam keagamaan Islam merujuk pada janji atau sumpah yang diambil oleh seseorang untuk melakukan sebuah hal baik sebagai ungkapan rasa syukur atau sebagai bentuk permohonan kepada Allah. Selama isi nazar tersebut merupakan hal-hal yang merujuk kepada ibadah atau hal yang mendatangkan kebaikan maka hal itu diperbolehkan. Meskipun terdapat konsep nazar dalam budaya dan tradisi Islam, istilah "nazar" tidak secara jelas disebutkan dalam Al-Quran, namun terdapat ayat dalam Al-Quran yang berkaitan dengan janji atau sumpah kepada Allah. Salah satu contohnya dalam Surah Al-Baqarah (2:224): "Allah tidak akan menuntutmu terhadap sumpahmu yang tidak disengaja, tetapi Dia akan menuntut kamu terhadap sumpah yang kamu sengaja…".
Jadi, bagaimana jika kita tidak bisa menunaikan nazar yang telah dibuat? Ada yang namanya Kaffarat atau penebusan yang bisa ditunaikan dalam bernazar, dalam Surah Al-Baqarah ayat 224 terdapat tiga cara untuk menebus nazar yang telah dibuat “... Maka kaffarat (atas melanggar sumpah)nya ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dengan makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya berpuasa tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpahmu, bila kamu bersumpah. Dan peliharalah sumpah-sumpahmu. Demikianlah Allah menjelaskan kepadamu hukum-hukum-Nya, supaya kamu bersyukur."
Dari ayat di atas dapat disimpulkan bahwa ada tiga cara untuk menebus nazar:
- Memberi makan atau pakaian kepada sepuluh orang miskin.
- Memerdekakan seorang budak.
- Berpuasa selama tiga hari.
Berjanji kepada Allah bukan sekadar kata-kata, tapi harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Pastikan kamu bernazar sesuai dengan kemampuanmu, dan semoga setiap janji kita menjadi jejak langkah yang mendekatkan diri pada-Nya.