Mengenal Jenis Haji di Indonesia

2024-05-06 16:22:56

Share Via

Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, pelaksanaan ibadah haji di Indonesia memiliki berbagai jenis yang berbeda, mengapa demikian? Sejatinya tidak ada yang berbeda tentang rukun haji serta ritual ibadahnya itu sendiri, perbedaan hanya terletak pada harga, jarak tunggu panggilan haji, serta durasi selama berada di tanah suci, perbedaan ini tidak mempengaruhi gelar haji yang didapatkan setelah kembali ke tanah air. Perbedaan jenis haji ini untuk menjawab tingginya animo masyarakat Indonesia dalam menunaikan ibadah haji.

  1. Haji Reguler

Haji reguler adalah haji yang menggunakan kuota peserta pemerintah, kamu bisa mendaftarkan haji reguler ini melalui kantor kementerian agama setempat, sebelum daftar, calon jamaah wajib memiliki tabungan haji di bank syariah. Masa tunggu haji reguler bervariasi tergantung domisili pendaftaran, namun rata-rata orang menunggu masa antrian ini berkisar hingga 20 tahun. Setelah memiliki akun tabungan haji dengan nominal saldo tertentu, calon jamaah bisa mendapatkan nomor validasi dan melengkapi berkas untuk mengisi kuota antrian haji. 

  1. Haji ONH (Haji Khusus)

Haji ONH dikenal oleh masyarakat luas dengan nama Haji Khusus, Haji reguler dan Haji ONH sama-sama menggunakan kuota dari pemerintah. Perbedaan yang mencolok antara haji reguler dan ONH ialah, pendaftarannya dilakukan ke biro travel perjalanan haji, proses administrasi serta manasik akan didampingi oleh biro travel. Selain melaksanakan ibadah haji, paket haji plus juga bisa menyertakan kunjungan wisata ke tempat-tempat bersejarah di sekitar Makkah dan Madinah. Haji plus ini biasanya dilakukan dengan memanfaatkan layanan biro perjalanan atau travel haji khusus yang telah memiliki izin resmi dari kementerian agama, masa tunggunya tidak terlalu lama dibandingkan dengan haji reguler, namun biaya yang dikeluarkan relatif lebih mahal.

  1. Haji Furoda/Mujamalah

Haji furoda menggunakan kuota khusus berupa undangan dari Arab Saudi, hanya ada beberapa biro perjalanan yang mengantongi izin serta undangan dari pemerintah Arab Saudi dengan jumlah yang berbeda di setiap tahunnya, hal ini telah diatur dalam UU no. 8 tahun 2019. Haji Furoda dilaksanakan pada tahun yang sama ketika calon jemaah mendapatkan visa persetujuan dari kerajaan Arab, melalui haji jenis ini masyarakat dapat berangkat menunaikan ibadah haji tanpa perlu mengantre.

Jenis-jenis haji yang ada memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan kewajiban ibadah ini, sebaiknya, kamu berkonsultasi dengan orang yang paham betul mengenai teknis dan perjalanan ibadah haji agar kamu tidak salah memilih cara yang ada.