Dalam ibadah umrah, proses gunting rambut yang dikenal sebagai tahalul adalah bagian penting dan menjadi penutup dari rangkaian ibadah itu sendiri. Ada beberapa makna dari proses tahalul mulai dari sunnah rasul, simbol pembersihan dan penyucian diri, serta menjadi tanda ketaatan bagi umat muslim. Secara keseluruhan, tahalul adalah bagian dari ritual yang mendalam maknanya dan memiliki berbagai nilai simbolis dalam konteks ibadah haji dan umrah. Landasan utama dari gundul & bercukur / memendekan rambut ada di surat Al-Fath : 27
"Sungguh, Allah benar-benar akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenar-benarnya, (yaitu) bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, jika Allah menghendaki, dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala , dan memendekkannya, sedang kamu tidak merasa takut. Allah mengetahui apa yang tidak kamu ketahui dan sebelum itu Dia telah memberikan kemenangan yang dekat." (QS. Al-Fath : 27)
Serta ada hadist yang menyatakan “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya”. Orang-orang berkata, “Dan juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau tetap berkata, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya”. Orang-orang berkata lagi, “Dan juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau baru bersabda, “Ya, juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya.” (HR. Bukhari 1612)
Berdasarkan ayat diatas jemaah muslim pria memang tidak wajibkan untuk menggunduli rambutnya, proses tahalul dapat dilakukan dengan memotong ujung rambut kita namun, jika menggunduli rambut maka pahala yang didapat akan lebih besar.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya”. Orang-orang berkata, “Dan juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau tetap berkata, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya”. Orang-orang berkata lagi, “Dan juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau baru bersabda, “Ya, juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya.” (HR. Bukhari 1612)
"Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub yaitu Al Iskandarani] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menggundul rambut kepalanya pada saat haji wada'." (HR. Abu Dawud : 1690).